Belum genap dua pekan menjabat sebagai Kapolsek Jebus, AKP Candra Wijaya langsung menunjukkan respons cepat dalam menangani perkara yang menjadi perhatian masyarakat Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Salah satunya terlihat dalam penanganan perkara dugaan pengeroyokan terhadap Sariman. Jajaran Unit Reskrim Polsek Jebus mengamankan dua pria berinisial RK dan YD di kawasan Dusun Tayu, Desa Ketap, Kamis (3/9).
Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Ketap. Warga menilai respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti perkara menjadi sinyal positif di awal kepemimpinan AKP Candra Wijaya di Polsek Jebus.
“Bagi kami masyarakat, yang penting ketika ada persoalan, polisi cepat merespons. Kami melihat perkara ini ditindaklanjuti dan itu tentu kami apresiasi,” ujar salah seorang warga Desa Ketap.
Bagi masyarakat, langkah tersebut menjadi gambaran awal gaya kepemimpinan Kapolsek yang mengedepankan respons terhadap persoalan di tengah warga. Apalagi perkara tersebut sebelumnya menjadi perhatian masyarakat setempat.
Kapolsek Jebus AKP Candra Wijaya mengatakan pihaknya akan terus memberikan perhatian terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami selalu merespons setiap laporan dari warga. Begitu mendapat laporan terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan ini, anggota langsung bergerak ke lapangan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku,” kata Candra.
Ia menegaskan jajaran Polsek Jebus akan terus memberikan pelayanan secara profesional serta menindaklanjuti setiap laporan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi masyarakat Desa Ketap menjadi salah satu catatan positif di awal kepemimpinan AKP Candra Wijaya. Warga berharap respons cepat tersebut tidak berhenti pada perkara ini, tetapi menjadi pola kerja dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Jebus.
Pengamanan RK dan YD menjadi perkembangan penting dalam penanganan perkara tersebut. Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jebus.


Social Header